INFOCPNS Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 10 Maret 2023 - Rista Bola

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 10 Maret 2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 10 Maret 2023
Halo Sahabat Beritaceria.com, berjumpa lagi ya di Blog yang sama, dalam kesempatan kali ini Admin Beritaceria.com akan berbagi informasi terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 10 Maret 2023.

Beritaceria.comPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 10 Maret 2023Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional yang terdiri dari Kementerian Pendayaguna'an Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat - lambatnya pada Tanggal 10 Maret 2023.

Kesepakatan ini ketika diambil setelah adanya diskusi dari Panselnas terkait "Optimalisasi" pada guru peserta Prioritas satu (P1) pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Deputi Bidang SDM Aparatur, Kemen-PANRB, Bapak Alex Denni, menyampaikan pengumuman PPPK Guru Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat pada tanggal 10 Maret 2023. 

Kami Himbau Bapak/Ibu guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan pada guru, agar persoalan kuota penata'an guru dapat terselesaikan, Tutur Alex di Jakarta, pada Hari Rabu 1 Maret 2023 kemaren.

Dalam rangka "mengoptimalisasi" pemenuhan formasi PPPK Guru Tahun 2022, kami sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPAN-RB sebagai ketua pengarah dan "BKN" sebagai ketua pelaksana seleksi PPPK Guru ini, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022 ini. Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi PPPK Guru tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dunia dapat terisi. Ini merupakan perjuangan bersama agar jumlah PPPK Guru tahun 2022 yang diterima lebih banyak lagi , tutur Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof. Nunuk Suryani.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Bapak Aris Windiyanto, menjelaskan koordinasi dalam Panselnas terus di lakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi PPPK Guru tahun 2022 dengan menyesuaikan kondisi terkini.

Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengada'an Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Pada pasal 20 di jelaskannya bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) di jelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas, kata Aris Windiyanto.

Pihaknya juga berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi PPPK Guru Tahun 2022 untuk menunggu. Semoga hasil yang di harapkan tercapai, tambahan Aris Windiyanto.

Mengingatkan

Sebelumnya, Komisi X mengingatkan kepada Kemendikbudristek untuk segera mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Semakin molor pengumuman dinilai akan menghasilkan efek berantai yang menyangkut soal administrasi, pengguna'an APBN sampai pendapatan para guru honorer / Non Asn.

Ketua Komisi X DPR RI, Bapak Syaiful Huda juga mengatakan, semakin lama pengumuman itu molor, efeknya akan cukup panjang dan menyangkut pula pendapatan mereka yang tersendat selama kurang lebih setahun terakhir ini.

Misalkannya, bagi para guru yang sebelumnya disekolah swasta, dia sudah tidak lagi bekerja. Intinya, 1 tahun lebih mereka tidak mendapatkan pendapatan dan tidak bisa melakukan proses pengajaran, tuturnya.

Selain itu juga, Syaiful menyoroti alokasi APBN untuk biaya PPPK Guru yang sudah di earmarked dan masuk ke-dana transfer daerah. Anggaran tersebut di katakannya bisa tidak terpakai dan bisa kembali lagi ke pemerintah pusat bila tidak kunjung diumumkannya.

Semakin lama di umumkannya, semakin berpotensi anggaran earmarking dari APBN untuk gaji para guru honorer/ Non Asn pasti tidak bisa terpakai. Itu yang saya kira perlu dipertimbangkan lagi, katanya.

Selain itu persoalan pengguna'an APBN, persoalan administratif setelah pengumuman PPPK Guru tahun 2022 juga perlu menjadi pertimbangan. Menurut Bapak Syaiful, surat keputusan pengangkatan yang disebut SK tak serta merta turun begitu hasil seleksi PPPK Guru diumumkannya. Masih butuh proses yang memakan waktu lagi.

Jadi, semakin ini berlarut di umumkan, itu akan berefek kepada proses tahapan berikutnya, pemberian SK dan seterusnya. Jadi panjang, tutur Saiful.

Syaiful juga mengaku, awal Februari ini lalu telah meminta kepada Kemendikbudristek supaya guru honorer / Non ASN kategori Prioritas satu yang lebih di dahulukan di umumkan. Ia menilai golongan Prioritas satu relatif tidak terlalu rumit untuk diumumkannya dari awal. Sementara untuk Kategori Prioritas dua (P2) dan Prioritas tiga (P3) di nilainya masih cukup sangat rumit karena membutuhkan asesmen.

Karena itulah, sekali lagi, kami suarakan lagi bahwa kerumitan pada Kategori P2 dan P3, jangan lalu mendelay pengumuman Kategori satu.

Jangan lupa untuk terus berkunjung dan mengikuti update terbarunya dari blog Beritaceria.com, Oh iya lupa, jika Sahabat memiliki tips-tips yang lebih bagus dari tips di atas, boleh dituliskan dimari caranya kelik menu bar lalu kelik kerja sama scrool kirim artikel. Selain itu juga, mohon dishare ketemen-temen atau keluarga jika memang artikel ini sangatlah bermanfaat untuk Sahabat.

Penulis Artikel
  1. Penulis  : Fitri Dwi Hastuti, S.Pd
  2. Sumber : Berita Nasional

📢 Baca Juga :