INFOCPNS Info Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023 - Rista Bola

Info Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023

Info Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023

Halo Sahabat Beritaceria.com, berjumpa lagi ya di Blog yang sama, dalam kesempatan kali ini Admin Beritaceria.com akan berbagi informasi terbaru terkait Info Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023.

Beritaceria.com, Info Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023 - Tenaga honorer atau dengan sebutan Non ASN menjadi khawatir berkat adanya rencana pemerintah untuk melakukan penghapusan pada Tenaga Non ASN ditahun 2023.

Rencana penghapusan tenaga honorer/Non ASN ini, rencananya akan berlangsung maksimal pada bulan November ditahun 2023 nanti.

Hal itu tentunya menjadi kabar kurang baik terutama bagi tenaga Non ASN yang telah lama bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dengan demikian pula, keputusan tersebut justru membuat berbagai reaksi protes dari kalangan tenaga Non ASN terkait nasibnya apabila dilakukan penghapusan di tahun 2023 ini.

Oleh karena itu, maka pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah berupaya untuk mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan nasib para tenaga honorer/Non ASN sebelum dihapus di tahun 2023 nanti.

Info Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023

Baru - baru ini Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB telah menyepakati solusi terbaik yang akan diambil terhadap nasib para tenaga honorer/non ASN berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama para kepala daerah.

Perlu kita ketahui, bahwa sebelumnya Menteri PAN-RB Alm. Tjahjo Kumolo telah menerbitkan arahan melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB dengan 'nomor B/185/S.SM.02.03/2022' tentang status kepegawaian dilingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dalam Surat Edarannya tersebut juga dijelaskannya jika pemerintah daerah maupun pusat tidak di perbolehkan untuk merekrut tenaga honorer/Non ASN lagi.

Hal itu juga dikarenakan upaya pemerintah dalam menindaklanjuti dari "PP Nomor 49 Tahun 2018" mewajibkan status kepegawaian diinstansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tersebut harus terdiri atas ASN dan PPPK.

Dengan adanya isu penghapusan tenaga honorer ditahun 2023 ini, ternyata banyak dari para kepala daerah yang merasa keberatan dengan rencana dihapusnya tenaga honorer/Non ASN dilingkungan pemerintahan di tahun 2023.

Hal itu disebabkan, oleh kebutuhan terhadap tenaga honorer/Non ASN yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah sangat penting untuk dipertahankan karena telah berjasa banyak.

Maka dari itu, untuk menyelamatkan nasib para tenaga honorer/Non ASN maka pemerintah juga memastikan akan membuka kembali pengadaan ASN di tahun 2023 melalui 2 (Dua) pilihan jenis seleksi.

Akhirnya para tenaga honorer/Non ASN akan diangkat menjadi ASN melalui 2 (dua) jenis seleksi yaitu CPNS dan PPPK ditahun 2023 ini.

Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini,. Kata Menteri PAN-RB sebagaimana dikutip Kompas.com melalui situs resmi Kementerian PAN RB (menpan.go.id).

Menteri PAN-RB menjelaskan bahwa dengan adanya pengadaan ASN di tahun 2023 tersebut semoga dapat menyelesaikan masalah bagi tenaga Non ASN di Indonesia saat ini.***

Jangan lupa untuk terus berkunjung dan mengikuti update terbarunya dari blog Beritaceria.com, Oh iya lupa, jika Sahabat memiliki tips-tips yang lebih bagus dari tips di atas, boleh dituliskan dimari caranya kelik menu bar lalu kelik kerja sama scrool kirim artikel. Selain itu juga, mohon dishare ketemen-temen atau keluarga jika memang artikel ini sangatlah bermanfaat untuk Sahabat.

Penulis Artikel
  1. Penulis  : Nadia Kuswara
  2. Sumber : Kompas.com

📢 Baca Juga :