INFOCPNS Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Beserta Syarat dan Tata Cara Mendaftarnya - Rista Bola

Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Beserta Syarat dan Tata Cara Mendaftarnya

Beritaceria.com - Kini Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2022 telah dibuka. 

Periode pendaftaran PPPK Tenaga Teknis akan berlangsung hingga tanggal 6 Januari 2023.

Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Beserta Syarat dan Tata Cara Mendaftarnya

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Bapak Satya Pratama, Mengatakan

Seluruh proses Pendaftaran dilakukan secara online melalui link pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 di https://sscasn.bkn.go.id. "Kata Satya Pratama"

Pelaksanaan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis akan dilakukan melalui Situs Resmi SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjajian Kerja Tenaga Teknis sudah dapat membuat akun pada situs resmi  sebelum pendaftaran dimulai," Kata Satya dikutip dari situs resmi BKN, Hari Jumat 23 Desember 2022.

Melansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah membuka sebesar 25.765 formasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis yang akan ditempatkan di sejumlah kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persyaratan Mendaftar PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

Sebelum mendaftar PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, ketahui terlebih dahulu syarat umum yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK Tenaga Teknis.

Syarat Umum PPPK Tenaga Teknis

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia Minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar merujuk pada syarat khusus.
  • Tidak pernah dipidana.
  • Tidak pernah diperhentikan secara tidak hormat, atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS/ASN), PPPK, anggota TNI dan Kepolisian/diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS,ASN, PPPK, anggota TNI dan Kepolisian.
  • Tidak menjadi member/anggota atau administrator (pengurus) partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Mempunyai kompetensi yang telah dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi/instasi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
  • Sehat jasmani rohani, sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan satuan kerja/unit/instasi di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminalisme apapun dari Kepolisian.
  • Tidak terlibat dalam organisasi yang terlarang atau organisasi yang dicabut status badan hukumnya.
  • Tidak mengonsumsi miras, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  • Pelamar PPPK wajib memiliki pengalaman minimal 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
  • Penyandangg disabilitas dapat melamar pada pengada'an PPPK Tenaga Teknis dengan ketentuan khusus.
  • Memenuhi persyaratan khusus sesuai masing-masing jabatan fungsional yang telah dilamar.

Syarat dokumen

Selain memenuhi persyaratan umum diatas, calon pelamar juga perlu mempersiapkan sejumlah berkas atau dokumen kelengkapan yang nantinya akan diunggah pada Situs SSCASN.

  • Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar warna merah.
  • Scane KTP asli.
  • Scane surat lamaran ditulis tangan yang ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10 ribu
  • Scane ijazah asli.
  • Scane transkrip nilai asli.
  • Scane surat keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.
  • Dokumen pendukung lain'nya sesuai ketentuan persyaratan khusus Jabatan Fungsional yang dilamar.
  • Calon Pendaftar penyandang disabilitas melampirkan surat keterangan penyandang disabilitas yang diberikan dari rumah sakit milik pemerintah.

Cara Mendaftar PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Beserta Syarat dan Tata Cara Mendaftarnya

Berikut tahapan mendaftar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Tahun 2022.

  • Yang Pertama Buat akun di link pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 sscasn.bkn.go.id sesuai identitas pada KTP Anda.
Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Beserta Syarat dan Tata Cara Mendaftarnya
  • Selanjutnya masuk ke akun di SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi akun yang telah dibuat.
  • Lengkapi data diri sesuai prosedur pendaftaran pada laman SSCASN
  • Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis yang Anda Inginkan.
  • Kemudian Pilih instansi (BKN), jenis alokasi kebutuhan formasi, pendidikan, dan lainnya sesuai prosedur pendaftaran.
  • Unggah dokumen persyaratan seperti pas foto terbaru (Background Merah), KTP, surat lamaran, ijazah asli, transkrip nilai, dan lainnya sesuai ketentuan pendaftaran (format PDF)
  • Pastikan seluruh data dan dokumen yang diberikan sudah lengkap, benar, dan terbaca dengan jelas.
  • Yang terakhir, cetak Kartu Pendaftaran. Lalu cetak dan tunggu informasi selanjutnya.

Demikian yang dapat kami bagikan meneganai  link pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 beserta syarat dan tata cara mendaftarnya. Semoga bermanfaat***

Penting!

Informasi penting, Calon peserta seleksi agar hanya merujuk pada sumber terpercaya / resmi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.

Jangan Lupa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News