INFOCPNS Tidak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Mengajukan Sanggahan Calon Seleksi PPPK Guru 2022 - Rista Bola

Tidak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Mengajukan Sanggahan Calon Seleksi PPPK Guru 2022

Tidak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Mengajukan Sanggahan Calon Seleksi PPPK Guru 2022

Beritaceria.com - Simak tata cara mengajukan sanggah Calon PPPK Guru 2022 bagi kamu yang tidak lolos seleksi administrasi. Masa sanggah yang berlangsung sejak tanggal 18 hingga 20 Nopember 2022 ini menjadi kesempatan bagi Calon Seleksi PPPK 2022 yang gagal tahap pertama.

Lalu apa itu masa sanggah? Merangkum berbagai sumber, ini adalah waktu di mana para calon pelamar PPPK Guru yang tak lolos tahap sebelumnya, untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi pada laman SSCASN

Sederhananya, jika pelamar dinyatakan tak lolos, maka mereka bisa mengajukan keberatan berupa alasan singkat atau penjelasan terkait hasil pengumuman panitia seleksi PPPK Guru 2022.

Berikutnya, panitia atau pihak instansi akan melakukan verifikasi ulang untuk menyesuaikan persyaratan yang ditetapkan. Pelamar bisa melakukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi diumuman secara Online.

Langkah selanjutnya Cara Mengajukan Sanggahan PPPK Guru 2022 Bagi yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi.

Langkah – langkah selanjutnya sebagai berikut :

  • Pertama silahkan Login ke Situs Resmi SSCASN di link  SSCASN BKN.
  • Memasukkan NIK dan password kamu.
  • Klik menu "Sanggah" Pada Situs SSCASN.
  • Mengisi sanggahan dengan menjelaskan kronologis secara singkat dan jelas.

Setelah melakukan sanggah, kalian bisa menunggu hingga masa sanggah berakhir, karena akan ada masa jawab sanggah dan pengumuman pasca-sanggah pada laman SSCASN.

Untuk para pelamar PPPK Guru 2022, masa jawab sanggah dari instansi yang sudah melakukan verifikasi ulang kesesuaian persyaratan umum dan khusus dilakukan tanggal 21-24 Nopember 2022.

Berikutnya, bagi peserta yang lolos tahap ini otomatis bisa maju ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kesesuaian dan seleksi kompetensi. Berikut penjelasannya :

1. Seleksi Kesesuaian 

Seleksi Kesesuaian ialah tes yang diberikan pada pelamar prioritas II yaitu tenaga honorer kategori dua dan prioritas III yaitu guru honorer negeri yang telah terdaftar setidaknya selama tiga tahun di Dapodik atau 6 semester.

Cakupan Tes kesesuaian adalah kompetensi profesional, sosial, pedagogik dan kepribadian di mana penilaian dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan BKPSDM kabupaten/kota, kepala sekolah, pengawas sekolah, guru senior.

2. Seleksi Kompetensi

Seleksi Kompetensi dilakukan pelamar PPPK Guru 2022 kategori umum yaitu guru honorer di sekolah negeri, swasta dan lulusan PPG yang terdaftar di Dapodik. Seleksi ini mempertimbangkan kompetensi baik teknis dan manajerial juga sosial kultural.

Demikian yang dapat kami bagikan cara mengajukan sanggahan PPPK Guru 2022 bagi yang tidak lolos seleksi administrasi. Simak selalu informasi terkini terkait PPPK 2022 di website atau media sosial masing-masing instansi. Semoga Bermanfaat