INFOCPNS Fakta Gurah Menurut Islam Dan Penjelasan Lengkapnya - Rista Bola

Fakta Gurah Menurut Islam Dan Penjelasan Lengkapnya

 


Gurah adalah salah satu jenis pengobatan yang Rasulullah SAW sarankan. Metode ini bermanfaat lendir beracun dengan kandungan kuman penyakit bisa dikeluarkan. Menggunakannya yaitu dengan memasukkan ramuan tertentu masuk ke dalam hidung. Pengobatan ini telah dijelaskan pula untuk digunakanan secagai pengobatan alami cara Nabi karena terdapat hukum yang mengatur gurah menurut Islam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Abu Nafi’ Abdul Ghaffar alAtsary menjelaskan  mengenai beberapa pengobatan ala Nabi, seperti bahan obat alami, pengobatan dengan terapi, hingga ritual ibadah. Gurah (sannuq) termasuk ke dalam jenis pengobatan dengan terapi. Terdapat berbagai penjelasan mengenai cara penyembuhan dengan gurah berdasarkan pandangan Islam. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Hukum Gurah dalam Pandangan Islam

Ibnu Abbas ra menerangkan bahwa Rasulullah SAW melakukan bekam yang kemudian juga melakukan gurah (HR. Bukhari). Ada pula hadis yang menjelaskan saat Ibnu Abi’Atoq menjenguk kerabatnya yang sakit ketika di perjalanan. Ia  berkata agar menggunakan habbatus sauda’ (jinten hutam), kemudian meneteskan ke hidungnya sekitar beberapa tetes minyak pada bagian kanan dan kiri.

2. Hukum Negara yang Mengatur Gurah

Gurah termasuk jenis pengobatan yang telah diatur dalam Peraturan Negara. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1076/Menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional, gurah   dapat dimasukkan sebagai pengobatan tradisional. Gurah memiliki pengertan yang sejajar dengan pengobatan shinshe, jamu, homoeopathy, aromatherapist, dan sejenisnya.

3. Manfaat yang Diperoleh dari Gurah

Gurah dapat dimanfaatkan sebagai salah satu cara untuk menjadikan suara agar merdu dan terdengar nyaring serta kuat. Selain itu, penyakit seperti pilek yang tak kunjung sembuh, gangguan asma, batuk berdahak, gangguan yang menyerang pencernaan, hingga TBC juga bisa disembuhkan dengan gurah. Pengobatan ini juga bisa mengobati rematik, peradangan, dan demam  deman jika menggunakan tanaman srigunggu dalam meramunya.

4. Metode Pengobatan Gurah 

Bahan yang sering digunakan untuk membuat gurah adalah tanaman srigunggu. Bahan tanaman ini dapat mengobati gangguan  yang membahayakan jiwa, seperti sifilis, hipertensi, hingga kanker. Pengolahannya cukup dengan melumatkan akar pohon srigunggu sampai menghasilkan busa.

Saringlah untuk mendapatkan cairan dari busa itu dengan hasil yang jernih. Kemudian, bisa tambahkan cairan hasil proses sebelumnya dengan air yang sudah matang. Ramuan dari tanaman srigunggu sudah bisa digunakan dengan meneteskannya ke hidung pasien.

5. Efek yang Ditimbulkan dari Gurah

Meskipun gurah menurut Islam telah dianjurkan, tetapi cara penyembuhan tradisional ini berpotensi menyebabkan efek yang bisa dirasakan pasien.Efek yang ditimbulkan bisa berupa rasa panas hingga perih pada hidung. Pasien yang tidak terlalu parah hanya akan mengeluarkan lendir berwarna bening. Sedangkan pasien dengan penyakit parah akan mengeluarkan lendir yang mengandung warna keruh kehitaman.

6. Hal yang Dihindari saat Pengobatan Gurah

Ada beberapa hal yang harus dihindari oleh seseorang yang telah melakukan gurah Pantangan ini bertujuan agar mempercepat penyembuhan dan menghindari hal yang tidak diinginkan. Beberapa pantangannya, yaitu menghindari es dan makanan dingin, menghindari makanan berminyak dan pedas, menghindari makanan asam dan bergetah, menghindari rokok, serta tetap menggunakan masker. Pantangan ini bersifat sementara hingga pasien sembuh.

Pengobatan gurah memang telah didasarkan oleh anjuran Rasulullah SAW. Namun, beberapa penjelasan ilmiah terkait pengobatan ini juga harus tetap diperhatikan agar mendapat hasil optimal dan mengurangi efek negatif yang ditimbulkan. Pasien yang telah melakukan pengobatan ini biasanya akan merasakan sensasi ringan di pernapasan serta suara yang terdengar lebih bagus.

Gurah memang bisa dikatakan sebagai hal yang halal. Namun, gurah menurut Islam dapat memberikan mudarat jika dapat menyebabkan bahaya bagi orang lain.  Hal ini dinyatakan oleh kaidah yang menyatakan bahwa suatu hal tidak boleh menimbulkan bahaya bagi orang lain. (HR Malik dalam Al Muwaththa’: II/571, no.31, Ad-Daraquthni: III/470, no. 4461, Al-Baihaqi: VI/69, Al-Hakim: II/57-58).